Setjen DPR Berbagi iImu Disiplin Pegawai di BKD Kalsel

Delegasi Benchmarking Pelayanan Kepegawaian Setjen dan Badan Keahlian (BK) DPR RI saat berdiskusi dengan BKD Sulsel. Foto: Dok.Setjen/od
Setjen DPR berbagi ilmu tentang penerapan disiplin dan Penilaian Prestasi Kerja serta Pegawai (PPKP) yang sudah menerapkan sistem aplikasi online kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan pada acara benchmarking pelayanan kepegawaian di Kota Banjar Baru 16/11/2017.
Kepala Sub Bagian Formasi Kepegawaian Setjen dan BK DPR, Budi Wuryanto menjelaskan bahwa penerapan disiplin pegawai sudah menggunakan sistem aplokasi disiplin yang secara online otomatis memberi peringatan dan ancaman hukuman bagi pelanggar kumulatif kekurangan jumlah jam kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Sejak tahun 2016 Setjen DPR telah memberikan sanksi berupa pemberhentian 3 orang PNS karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan memberikan penghargaan kepada 6 orang PNS berprestasi.
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Setjen dan BK DPR dilakukan secara online dengan mengisi laporan kegiatan harian dan laporan capaian Sasaran Kinerja Pegawai selama satu tahun.
Sedangkan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (BKD Kalsel) berbagi informasi tentang kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik pangkat atau promosi jabatan untuk menanam 25 pohon. Kewajiban ini untuk mendukung Program Kalsel Go Green yang dicanangkan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor.
Demikian dikatakan Ahmad Rizali Fahrim yang mewakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Perkasa Alam ketika menerima peserta benchmarking pelayanan kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI, di Kota Banjar Baru 16/11/2017.
"Salah satu kebijakan Pak Gubernur untuk mempercepat resolusi Kalsel Hijau dalam bidang kepegawaian adalah setiap pegawai yang naik pangkat dan promosi jabatan diwajibkan menanam 25 pohon, termasuk Calon PNS yang diangkat menjadi PNS" jelas Ahmad yang menjabat Sekretaris BKD Kalsel.
Pelaksanaan teknis penanaman dan bukti penanaman pohon, BKD bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Kalsel yang akan mengeluarkan bukti sertifikat penanaman 25 pohon atas nama PNS yang benar-benar menyelesaikan penanaman pohon.
"Dalam satu periode kenaikan pangkat bulan Oktober 2017 sudah ada 15 ribu pohon yang sudah ditanam oleh PNS yang menerima kenaikan pangkat dan promosi jabatan," lanjut Ahmad.
Percepatan realisasi Program Go Green Kalsel sangat realistik mengingat jumlah pegawai Provinsi Kalsel lebih dari 12 ribu orang dan tiap pegawai secara normal memperoleh kenaikan pangkat dalam 4 tahun. Ahmad berharap program tanam pohon diwajibkan bagi seluruh pegawai kabupaten di Kalimantan Selatan agar Go Green Kalsel lebih cepat terwujud.
"Kami berharap saling berbagi ilmu antar instansi pengelola kepegawaian akan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan layanan kepegawaian yang outputnya adalah terciptanya PNS berkualitas yang akan memberikan layanan prima kepada masyarakat," tutup Budi Wuryanto. (dz,mp)